DEMOKRASI : Antara Teori dan
Pelaksanaannya di Indonesia
Demokrasi berasal dari kata Yunani,
demos dan kratos. Demos artinya rakyat, kratos berarti pemerintahan. Demokrasi
berarti pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan
yang sangat menentukan.
Demokrasi merujuk kepada konsep
kehidupan negara atau masyarakat dimana warga negara dewasa turut
berpartisipasi dalam pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih melalui pemilu.
Manfaat demokrasi :
1) Kesetaraan
sebagai warga negara
Prinsip
kesetaraan tidak hanya menuntut bahwa kepentingan setiap orang harus
diperlakukan sama dan sederajat dalam kebijakan pemerintah, tetapi juga
menuntut perlakuan yang sama terhadap pandangan – pandangan atau pendapat dan
pilihan setiap warga negara.
2) Memenuhi
kebutuhan – kebutuhan umum
Pemerintah yang
demokratislebih mungkin untuk memenuhi kebutuhan- kebutuhan rakyat biasa.
Rakyat biasalah yang merasakan pengaruh kebijakan- kebijakan pemerintah dalam
praktiknya dan kebijakan pemerintah dapat mencerminkn keinginan rakyat hanya
jika ada saluran- saluran pengaruh dan tekanan yang konsisten dan efektif
dari bawah.
3) Pluralisme
dan Kompromi
Metode demokrtis
untuk mengatasi perbedaan – perbedaan adalah lewat dikusi, persuasi, kompromi.
Bukan dengan pemaksaan atau pameran kekuasaan.
4) Menjamin
Hak-Hak Dasar
Memungkinkan
perkembngan diri setiap individu dan memungkinkan terwujudnya
kepurusan-keputusan kolektif yang lebih baik.
5) Pembaruan
Kehidupan Sosial
Hal ini
memuluskan proses alih generasi tanpa pergolakan atau kekacauan pemerintah yng
biasanya mengikuti pemberentian tokoh kunci dalam rezim nondemokratis.
2.
Adanya pemilihan yang teliti dan jujur.demokrasi dapat berjalan dengan
baik apabila adanya partisipasiaktif dari warga negara dan partisipasi tersebut
dilakukan dengan teliti dan jujur.suatu keputusan tentang apa yang dipilih,didasarkan
pengetahuan warga negara yang cukup, dan infomasi yang akuratdan dilakukan
dengan jujur.
3.
Adanya hak memilih dan dipilih.demokrasi berjalan apabila setiap warga
negara mendapatkaan hak pilih dan dipilih.hak memlilih untuk memberikan hak
pengawasan rakyat terhadap pemerintahan,serta memutuskan pilihan yang terbaik
sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai rakyat.
4.
Adanya kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman.demokrasi membutuhkan
kebebasan dalam menyampaikan pendapat,berserikat dengan rasa aman.apabila warga
negara tidak dapat menyampaikan dengan rasa aman. Apabila warga negara tidak
dapat menyampaikan pendapatan atau kritik dengan lugas, maka saluran aspirasi
akan tersendat,pendapat ataun kritik dengan lugas,maka saluran aspirasi
akantersendat,dan pembangunan tidak akan berjalan dengan baik.
5.
Adanya kebebasan mengakses informasi.demokrasi membutuhkan informasi yang
akurat,untuk itu setiap warga negara harus mendapatkan akses informasi yang
memadai.
6.
Adanya kebebasan berserikat yang terbuka.kebebasan untuk berserikat ini
memberikan dorongan bagi warga negara yang merasa lemah,dan untuk memperkuat
membutuhkan temen atau kelompok dalam bentuk serikat.
Kebebasan
berserikat dan berpolitik juga sudah dijamin undang-undang.UU Nomer 21 Tahun
2001 dan UU Nomor 13 Tahun 2003 menjamin kebebasan warga negara untuk
berserikat dan berkumpul.prinsip hak dipilih dan memilih juga sudah
dikembangkan. Pemilihan anggota DPR saat ini sudah memilih nama, sehingga
anngota DPR adalah pilihan langsung dari rakyat,namun demikian adanyasistem
anggota DPR yang tidak memenuhi kuota suara,DPR mengakibatkan prinsip pemilihan
yang jujur dan teliti juga sudah berkembang dengan baik terlihat dari hasil
pilkada yang tidak terlalu bermasalah seperti di Depok. Dengan memerhatikan
kondisi tersebut,prinsip demokrasi sebenarnya sudah dikembangkan di indonesia,
namun prinsip tersebut belum optimal dilaksanakan atau memerlukan perbaikan
dalam pelaksanaannya.
Seperti
dikemukan diatas, di indonesia, prinsip-prinsip negara demokrasi telah
dilakukan,walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.untuk
mengukur seberapa jauh kadar demokrasi sebuah negara,diperlukan suatu ukuran
atau paramenter.
Seperti dikemukaan diatas,diindonesia,prinsip-prinsip negara demokratis telah
dilakukan,walaupun masih ada beberapa kelemahan dalam pelaksanaannya.Parameter
untuk mengukur demokrasi sebuah negara,diperlukan suatu ukuran atau parameter.
1.
Pembentukan pemerintahan melalui pemilu.terbentuknya suatu pemerintahan dilakukan
dalam sebuah pemilihan umum yang dilaksanakan dengan jujur dan
teliti.pemerintahan yang dihasilkan dari pemilu diharapkan dapat menggambarkan
keinginan rakyat sehingga memudahkan dalam mencapai tujuan yang ingin dicapai
rakyat.
2.
Sistem pertanggung jawaban pemerintahan. Pemerintahan yang dihasilkan dari
pemilu harus mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan dalam
periode tertentu.di Indonesia,presiden memberikan pertanggungjawaban kepada
MPR.
3.
Penganturan sistem dan distribusi kekuasaan negara. Kekuasaan negara dijalankan
secara distributif untuk menghindari penumpukan kekuasaan dalam suatu tangan.
4.
Pengawasan oleh rakyat. Demokrasi membutuhkan sistem pengawasan oleh rakyat
terhadap jalannya pemerintahan,sehinnga terjadi mekanisme yang memungkin check
and balance terhadap kekuasaan yang dujalankan eksekutif dan legislatif.
b.
Demokrasi sistem presidensial
Ciri-ciri pemerintahan yang menggunakan sistem presidensial adalah sebagai
berikut:
1)
Negara dikepalai presiden
2)
Kekuasaan eksekutif presiden dijalankan berdasarkan kedaulatan yang dipilih
dari dan oleh rakyat langsung atau melalui badan perwakilan.
3)
Presiden mempunyai kekuasaan mengangkat dan memberhentikan mentrinya.
4)
Mentri tidak bertanggung jawab kepada DPR melainkan kepada Presiden dan DPR
mempunyai kedudukan yang sama sebagai lembaga negara,dan tidak dapat saling
membubuarkan.