Minggu, 24 November 2013
Senin, 11 November 2013
Pengertian Etika Bisnis
A.Pengertian
Tanggung
jawab sosial pelaku bisnis atau lebih dikenal di dunia multinasional sebagai
Corporate Sosial Responsibility(CSR) smapai saat ini belum memiliki pengertian
tunggal.Berikut ini adalah beberpa pengertian CSR menurut lembaga bisnis
international ataupun dari para pakar ekonomi bisnis:
1.Menurut
Bank Dunia CSR adalah komitmen bisnis untuk
berkontribusi berkelanjutan ekonomi pembangunan yang bekerjadengan karyawan
atau perwakilan mereka,masyarakat setempat dan masyarakat pada umumnya
untukmeningkatkan kualitas hidup, dengan cara yangbaik baik untuk bisnis dan
baik untukpengembangan.
2.Menurut Organisasi
Ekonomi Uni Eropa CSR adalah Konsep di mana
perusahaanmengintegrasikan sosial dan lingkungankekhawatiran dalam operasi bisnis
mereka dandalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan merekaatas
dasar sukarela.
3.Ricky
W. Griffin dan Michael W.Pustay menyebutkan bahwa CSR
adalah kumpulankewajiban organisasi untuk melindungi danmemajukan masyarakat di
mana organisasiberada[1].
4. Ada juga mengatakan
bahwa tanggung jawab sosialpelaku usaha adalah komitmen dankemampuan dunia
usaha untukmelaksanakan hak dan kewajiban sosialterhadap lingkungan sosialnya
sebagai kerangka menciptakan masyarakat peduli (Caring Society) dan kemitraan.(Bambang
Wahyutomo,2003)
Dari beberapa
definisi di atas biladitilik lebih jauh sebenarnya terkandung intiyang hampir
sama, yakni selalu mengacupada kenyataan bahwa tanggung jawabsosial perusahaan
merupakan bagianpenting dari strategi bisnis yang berkaitanerat dengan
keberlangsungan usaha dalamjangka panjang. Di samping itu, apa yangdilakukan
dalam implementasi daritanggung jawab sosial tersebut tidakberdasarkan pada
tekanan dari masyarakatpemerintah, atau pihak lain, tetapi berasaldari
kehendak, komitmen, dan etika moraldunia bisnis sendiri yang tidak dipaksakan
B.Bidang-bidang
Corporate SocialResponsibility (CSR)
Para
pelaku bisnis atau dunia bisnisdapat menerapkan tanggung jawab sosialterhadap
pihak-pihak yang berkepentinganatau stakeholder organisasi,
lingkunganalam, dan kesejahteraan sosial. Memangharus diakui bahwa beberapa
organisasiusaha mengetahui tanggung jawab merekadi ketiga bidang tersebut dan
berusahadengan serius untuk mencapainya,sedangkan yang lain menekankan
hanyapada satu atau dua bidang. Di samping itu,tidak sedikit yang sama sekali
tidak tahudan tak mau menggubris tanggung jawabsosial tersebut.Berikut ini
adalah contoh beberpa aspek yang merupakan sasaran penerapan tanggung jawab
sosial perusahaan(pelaku bisnis):
1.Stakeholder
2.
Kesejahteraan Sosial Umum
3. Dana
komunitas local
4.
Bantuan subsidi
5.
Program bina lingkungan
Dan
masih banyak contoh lainya yang intinya adalah bagaiana kita bertanggung jawab
tidak hanya dalm perusahaan sja akan tetapi
juga wilayah extern perusahaan seperti halnya bantuan dana seperti
contoh diatas.
C.Etika
Dan Tanggung Jawab Bisnis
Pada sub-bab ini kita
akan membahas hubungan dan keterkaitan antara etika dengan tnggung jawab
bisnis.Sebenarnya keduanya merupakan bagian dari bagian yang lainya,atau dengan
kata lain etika adlah bagian dari tanggung jawab dalam dunia bisnis.
Kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu “ Ethos” yang berarti
adat, akhlak, waktu perasaan, sikap dan cara berfikir atau adat-istiadat. Etik
adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah dan pilihan moral yang
dilakukan oleh seseorang. Etika adalah tuntutan mengenai perilaku, sikap dan
tindakan yang diakui, sehubungan suatu jenis kegiatan manusia. Etika bisnis
merupakan penerapan tanggung jawab sosial suatu bisnis yang timbul dari dalam
perusahaan itu sendiri.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah
cara-carauntuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek
yangberkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil
(fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantungpada
kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan transaksi dan kegiatan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
D.PentingnyaEtika Dalam Bisnis
Mengapa etika bisnis dalam perusahaan terasa sangat penting saat
ini? Karena untuk membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing
yang tinggi serta mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang
tinggi, diperlukan suatu landasan yang kokoh.Biasanya dimulai dari perencanaan
strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang transparan didukung oleh
budaya perusahaan yang andal serta etika perusahaan yang dilaksanakan secara
konsisten dan konsekwen.
Haruslah diyakini bahwa pada dasarnya praktek
etika perusahaan akan selalu menguntungkan erusahaan baik untuk jangka menengah
maupun jangka panjang karena :
1. Akan dapat mengurangi biaya akibat
dicegahnya kemungkinan terjadinya friksi baik intern perusahaan maupun dengan
eksternal.
2. Akan dapat meningkatkan motivasi
pekerja.
3. Akan melindungi prinsip kebebasan
ber-niaga
4. Akan meningkatkan keunggulan bersaing.
Tindakan yang tidak etis, bagi perusahaan akan
memancing tindakan balasan dari konsumen dan masyarakat dan akan sangat kontra
produktif,misalnya melalui gerakan pemboikotan, larangan beredar, larangan
beroperasi. Hal ini akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai
perusahaan. Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika pada
umumnya perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula,
terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yany tidak etis misalnya
diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier. Karyawan yang
berkualitas adalah aset yang paling. berharga bagi perusahaan oleh karena itu
semaksimal mungkin harus tetap dipertahankan.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
Memang benar. Kita tidak bisa berasumsi bahwa pasar atau dunia bisnis dipenuhi oleh orang-orang jujur, berhati mulia, dan bebas dari akal bulus serta kecurangan/manipulasi. Tetapi sungguh, tidak ada gunanya berbisnis dengan mengabaikan etika dan aspek spiritual. Biarlah pemerintah melakukan pengawasan, biarlah masyarakat memberikan penilaian, dan sistem pasar (dan sistem Tuhan tentunya) akan bekerja dengan sendirinya.
E.Menciptakan Etika Bisnis Berbasis Tanggung
Jawab Sosial
Etika sebagai rambu-rambu dalam
suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya
kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi
dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh
orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait
lainnya.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab
sosia
3. Mempertahankan jati diri dan
tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan
teknologi
4. Menciptakan persaingan yang
sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
6. Mampu menyatakan yang benar itu
benar
7. Konsekuen dan konsisten dengan
aturan main yang telah disepakati.
pendapat tentang perusahaan CSR
Jadi pendapat saya : Pemerintah bisa menetapkan
bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang
kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar
ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang
lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu
pihak terhadap yang lain.
Artikel tentang CSR dalam auatu perusahaan/institusi
Definisi
CSR (Corporate Social Responsibility)
adalah suatu tindakan atau konsep yang dilakukan oleh perusahaan
(sesuai kemampuan perusahaan tersebut) sebagai bentuk tanggungjawab
mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada.
COntoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai dari melakukan
kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan
lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas
masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak,
khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan
dan kepentingan
stakeholder-nya.
CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan
sustainability perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar
profitability.
Seberapa jauhkah
CSR berdampak positif bagi masyarakat ?
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini
akan sangat tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku
CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan
CSR
membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan
ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui
CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus,
dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintah
memfasilitasi, mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnis
yang mau terlibat dalam upaya besar ini. Pemerintah juga dapat
mengawasi proses interaksi antara pelaku bisnis dan kelompok-kelompok
lain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil dan menghindarkan
proses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang lain.