Pengertian Dari World Financial Flow :
Di dalam msyarakat terdapat orang memiliki dana lebih (A) dan orang yang yang membutuhkan dana (B). Tanpa adanya (A) atau (B) Bank tidak akan bisa hidup. Bunga untuk masyarakat yang menabung ditulis (i1) dan bunga bagi masyarakat yang meminjam ditulis (i2).
Jika ingin meminjam uang dengan A, antara si A dan si B harus memenuhi 2 syarat yaitu si B harus kenal terlebih dahulu dengan si A agar dapat dipercaya. Dan si A mempunyai uang untuk dipinjamkan untuk si B. Ini disebut dengan Double Coincidence. Dan di dalam double coincidence itu terjadi Financial Intermedit atau Perantara Keuangan.
Antara masyarakat yang menyimpan uangnya (A) di Bank berupa :
1. saving deposit = tabungan.
2. demand deposit = giro.
3. time deposit = deposit
Sedangkan dana yang dipinjamkan (B) untuk masyarakat berupa kredit atau loan. Di dalam (B), untuk mengurangi resiko, Bank lebih memilih 10 orang menabung masing-masing 1juta dari pada 1 orang menabung 10 juta. Inilah yang disebut dengan law of the large member atau hukum bilangan besar, dan hukum ini sangat bergatung pada masyarakat.
Adapun cara lain untuk mempertemukan A dan B selain melalui Bank adalah dengan Capital Market (i3). Capital market dibagi menjadi 2 yaitu :
1. Saham (surat kepemilikan)
Saham adalah satuan nilai atau pembukuan dalam berbagai instrumen finansial yang mengacu pada bagian kepemilikan sebuah perusahaan. Dengan menerbitkan saham, memungkinkan perusahaan-perusahaan yang membutuhkan pendanaan jangka panjang untuk ‘menjual’ kepentingan dalam bisnis – saham (efek ekuitas) – dengan imbalan uang tunai. Imbalan tersebut berupa deviden atau capital gain.
2. Dividen
Deviden adalah pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki. Sedangkan capital gain adalah suatu keuntungan atau laba yang diperoleh dari investasi dalam surat berharga atau efek, dimana nilainya melebihi dari harga pembelian.
3. Obligasi (surat hutang)
obligasi merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Imbalan dari obligasi adalah diskonto.
Jika B mengalami kerugian atau kematian maka Bank tidak akan menanggung kerugian itu sendiri. Bank bekerja sama dengan asuransi. Sebut saja asuransi XYZ dengan premi 30% & up 30 jika asuransi XYZ tidak kuat menanggung kerugian Bank, maka terjadilah reasuransi kepada asuransi KLM dengan premi 30% & up 30, dan jika asuransi KLM tidak sanggup juga untuk menanggung kerugian BANK maka terjadilah retrocessi kepada asuransi ABC dengan premi 40% & up 40.
Demi mendapatkan saham BANK, asuransi ABC membeli saham-saham dari BANK untuk membuka usaha leasing sebut saja DEF leasing, biasanya leasing yang dibuka asuransi itu berupa kendaraan dan barang elektronik. Jadi selain asuransi ABC memiliki saham BANK, asuransi ABC pun memiliki usaha yang diberi nama DEF leasing.
Di indonesia untuk sekarang ini belum ada asuransi yang seperti asuransi ABC. Asuransi ABC baru ada di luar negeri. Dan yang dimaksud dengan transnational corporation jika perusahaan asuransi ABC memiliki saham dari beberapa BANK di negara lain.
0 komentar:
Posting Komentar